Diberitahukan kepada seluruh kelompok Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun 2018 Edisi II harap segera mengumpulkan laporan PPM yang sudah lengkap (pada lembar persetujuan sudah di tanda tangani Ketua kelompok, DPL dan Ketua PPM dan sudah dijilid), 2 eksemplar laporan PPM dikumpulkan pada panitia PPM di Gedung C Lt. 3 ruang BPPM paling lambat Hari Rabu, 7 November 2018 Pukul 15.00 WIB. Bagi kelompok yang mengumpulkan lebih dari waktu yang ditentukan, maka panitia tidak akan mengeluarkan nilai kelompok tersebut.
Malang, 2 November 2018
Ketua Panitia,
Ibnu Sam Widodo, S.H., M.H.
NIP. 201106 830811 1 001