Berdasarkan Buku Pedoman Pendidikan Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Tahun 2019/2020, mahasiswa dapat melakukan perubahan (batal dan tambah) mata kuliah dengan alasan:
- Perubahan jadwal dilakukan oleh Bagian Akademik, yang mengakibatkan benturan jadwal mata kuliah.
- Mata kuliah yang diprogramkan, dibatalkan oleh Fakultas.
Mata Kuliah yang dibatalkan karena alasan di atas, dapat ditambah/diganti dengan mata kuliah baru, disesuaikan dengan syarat pengambilan mata kuliah.
Selain alasan di atas, mahasiswa hanya dapat melakukan batal mata kuliah dengan syarat disetujui oleh dosen Penasihat Akademik dan dosen pengampu mata kuliah yang akan dibatalkan.
BATAL TAMBAH | BATAL | |
Jadwal Pelaksanaan | 29 – 31 Januari 2020 | 29 Januari – 7 Februari 2020 |
Formulir dan Persyaratan | Unduh disini | Unduh disini |
Penyerahan Berkas | Bagian Akademik Gedung A lantai 1 (melalui loket pelayanan) |