Setelah dilakukan rekapitulasi peserta Semester Antara tahun 2018-2019, maka ditetapkan mata kuliah yang dibatalkan penyelenggaraannya karena tidak memenuhi batas minimal peserta.
Bagi mahasiswa yang sudah mendaftar untuk mata kuliah yang dibatalkan ini, harap segera mengurus penggantian mata kuliah lain yang ditawarkan paling lambat tanggal 18 Juni 2019 di bagian Akademik gedung A lantai 1.
Jika mahasiswa tidak melakukan penggantian mata kuliah, maka biaya pendaftaran semester antara dapat ditarik kembali dengan membawa:
- kwitansi pembayaran, dan
- bukti pendaftaran semester antara.
Pengurusan pengembalian biaya pendaftaran semester antara/semester pendek tanggal 19 s/d 28 Juni 2019.
Daftar Mata Kuliah Yang Dibatalkan :
No. |
No. MK |
Nama MK |
1 |
13 |
Hukum Adat |
2 |
24 |
Hukum Dagang |
Daftar peserta mata kuliah hukum pidana dapat di unduh:
Jadwal Semester Pendek dapat diunduh di sini
Malang, 11 Juni 2019
Ketua Program Studi SIH,
Dr. Setyo Widagdo, S.H., M.Hum.
NIP: 195903201986011003